Risiko Pendanaan P2P Lending dan Cara Mengatasinya

2
9392
Akseleran_Article_Featured_Image_1366x768_risikoinvestasi

Dalam segala bentuk investasi tentunya ada risiko investasi yang menyertai. Tidak ada bentuk investasi yang bebas risiko, termasuk deposito yang terbilang bentuk investasi paling aman. Hal ini sesuai dengan prinsip investasi yaitu “high risk, high return” atau semakin tinggi risiko semakin tinggi pula imbal hasilnya.

Contoh risiko investasi yang paling jelas ada pada investasi saham yaitu risiko Capital Loss. Investor saham bisa aja menjual saham pada posisi harga jual yang lebih rendah daripada harga beli karena kondisi atau proyeksi masa depan perusahaan tersebut yang kurang baik, sehingga menyebabkan kerugian.

Contoh risiko investasi lain adalah pada saat kita berinvestasi properti. Pemilik properti bisa saja berniat menyewakan properti tersebut akan tetapi karena satu dan lain hal tidak ada yang tertarik dan menyebabkan kekosongan properti. Hal ini dapat menyebabkan kerugian karena adanya biaya perawatan. Risiko lain adalah kurang liquidnya aset properti (liquidity risk) sehingga membutuhkan proses agak lama untuk dijual.

Oh iya, apabila masyarakat hanya menabung di bank, tanpa deposito atau tanpa bentuk investasi lain bukan berarti bebas risiko loh. Dengan hanya menabung saja, masyarakat akan terkena Inflation Risk atau Purchasing Power Risk. Dengan tingkat bunga rata-rata tabungan hanya sekitar 1%-2%, dan dihadapkan ke rata-rata inflasi sekitar 3%-4%, akan menyebabkan daya beli menurun.

Risiko Pendanaan di P2P Lending

Seperti halnya instrumen-instrumen di atas, pendanaan Peer-to-Peer (P2P) Lending pun memiliki risiko. Beberapa risikonya di antaranya adalah:

1. Risiko Waktu Tunggu Pendanaan Dimulai

Biasanya sebuah platform P2P Lending memberi waktu kurang lebih 30 hari kepada peminjam untuk mendapatkan dana pinjaman. Lender bisa saja memberikan dana pinjaman dari hari pertama tetapi target pinjaman baru terisi setelah 30 hari. Hal ini merupakan risiko karena ada waktu uang “menganggur”. Akan tetapi di sisi lain, apabila terlambat meminjamkan dana di peluang tersebut, ada juga risiko kehilangan peluang (opportunity cost) karena target pinjaman ternyata dapat terpenuhi secara cepat.

2. Risiko Tidak Bisa Menarik Dana Di Tengah Jalan

Saat seorang pemberi pinjaman/Lender memberi pinjaman di platform P2P Lending dan tenor pinjaman sudah berjalan, maka dana tersebut tidak dapat ditarik sampai dikembalikan sesuai tenor pinjaman. Rata-rata tenor pinjaman di Akseleran berkisar antara 3 sampai 6 bulan.

3. Risiko Keterlambatan Pembayaran

Pelaku UKM atau personal yang meminjam dana dari Lender melalui platform P2P Lending bisa saja terlambat melakukan pembayaran bunga ataupun pembayaran pokok pinjaman. Hal ini dapat diakibatkan oleh berbagai hal termasuk belum dibayarnya pelaku UKM oleh kliennya atau masalah lainnya. Dalam hal ini Lender akan mendapatkan pembayaran denda (sebesar 0.1% per hari, atau sekitar 3% per bulan) sebagai tambahan dari pembayaran bunga dan pokok pinjaman sebagai kompensasi.

4. Risiko Gagal Bayar

Risiko ini merupakan risiko terbesar dari sebuah platform p2p lending. Peminjam mungkin saja tidak bisa membayar kembali pinjaman karena berbagai hal. Bisa saja UKM yang meminjam mengalami kebangkrutan karena kurang lihai dalam menjalankan usahanya. Bisa juga seorang peminjam gagal mengembalikan pinjaman karena uangnya terpakai untuk hal lain dan tidak bisa menggantinya. Di dunia perbankan atau p2p lending, pinjaman yang gagal dibayar seringkali disebut Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet.

Cara Menanggulangi Risiko Pendanaan P2P Lending

1. Pilih Platform P2P Lending yang Terdaftar

Banyak kasus orang tertipu fintech bodong di luar sana, karena itu ada baiknya Lender memilih platform P2P Lending yang sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Salah satu P2P Lending yang sudah resmi berizin adalah Akseleran. Bukti terdaftarnya Akseleran di OJK dapat dilihat di sini.

2. Lihat Angka NPL dari Platform P2P Lending

Angka NPL merupakan salah satu indikator yang biasa dilihat oleh calon Lender. Angka NPL ini menunjukkan proses seleksi dari calon peminjam. Semakin kecil angka NPL, artinya semakin baik proses seleksi dari calon peminjam. Di industri perbankan, NPL berkisar antara 1%-3% dan ekspektasinya industri P2P Lending pun akan sama tingkat NPLnya.

3. Pelajari Peluang Pinjaman Dengan Seksama

Di platform P2P Lending yang memberikan peluang pinjaman khusus untuk UKM biasanya tertulis keterangan detail mengenai jenis usahanya, highlight keuangannya, serta history pinjaman di platform tersebut. Perhatikan sudah berapa tahun usaha tersebut berdiri, siapa saja kliennya, berapa keuntungannya, dan berapa tingka Debt Service Coverage Ratio (DSCR)-nya. DSCR ini menunjukkan kemampuan bayar hutang, semakin melebihi 1 atau 100% artinya kemampuan bayarnya semakin baik dan risiko gagal bayar berkurang.

4. Lakukan Diversifikasi

Lender sebaiknya menyebar dana pinjamannya di beberapa peminjam yang berbeda. Hal ini dilakukan untuk menurunkan tingkat risiko. Masing-masing peminjam tentunya memiliki risiko yang berbeda, bisa terlihat dari credit ratingnya (di Akseleran berkisar dari A++ yang paling aman sampai C yang paling berisiko).

Jangan semua dana diberikan ke usaha dengan credit rating C, karena meskipun pasti bunganya yang paling besar, risikonya juga yang paling besar. Seimbangkan dengan memberi beberapa pinjaman ke usaha dengan credit rating A dan B juga.

Ingat, “high risk, high return”!

5. Pilih Platform P2P Lending Yang Menggunakan Agunan

Pada umumnya platform P2P Lending tidak menjamin kerugian yang dialami oleh Lender. Jadi, apabila pelaku UKM gagal bayar, maka tidak akan ada pengembalian dana oleh platform P2P Lending. Karena itu, untuk meminimalkan risiko pinjaman gagal bayar, maka pilih platform P2P Lending yang menggunakan agunan.

Di Akseleran, 98% nilai portofolio pinjamannya menggunakan agunan. Kebanyakan agunan menggunakan invoice yang didaftarkan ke lembaga fidusia. Jadi ketika UKM sebagai peminjam sudah dibayar oleh kliennya sesuai dengan invoice tersebut, dana tersebut merupakan hak dari Lender Akseleran dan harus segera dibayarkan untuk melunasi pinjaman. Apabila peminjam lalai, dapat dikenakan pasal pidana.

6. Mulai Dengan Nominal Kecil

Untuk memulai pendanaan, ada baiknya dimulai dengan nominal kecil terlebih dahulu. Hal ini agar dapat menjaga risiko di awal kita menggunakan platform P2P lending (kita bisa mempelajari sistem dan performa platform tersebut terlebih dahulu). Lender dapat memulai pendanaan P2P Lending di Akseleran mulai dari Rp. 100,000 saja, cocok untuk kamu yang baru memulai atau ingin mencoba.

Daftar sekarang dan dapatkan bunga hingga 21% per tahun di Akseleran

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp 100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode BLOG100. Melakukan pendanaan di Akseleran juga sangat aman kok karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

BLOG100

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau bisa via email [email protected].

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here