Mengenal SLIK OJK, Sebuah Cara yang Mudah Untuk Melakukan BI Checking

1
4756
Slik OJK

Slik OJK – Saat mengajukan permohonan kredit, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah lolos BI Checking. Ini adalah catatan riwayat kredit yang dimiliki seseorang di Indonesia atau dikenal dengan istilah Informasi Debitur Individual (IDI). Dalam catatan ini terdapat informasi mengenai lancar atau tidaknya pembayaran kredit.

Secara sederhana, dengan melihat catatan tersebut, kredibilitas seorang nasabah akan terlihat. Menariknya, seluruh lembaga keuangan bisa mengakses data itu. Jika, jika nasabah ternyata dilihat sering melakukan penundaan pembayaran, pemberi kredit memiliki alasan untuk menolak pengajuan demi menghindari kredit macet.

SLIK OJK Menggantikan BI Checking

Sejak Januari 2018, layanan BI Checking tidak lagi tersedia. Tugasnya kini digantikan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SLIK OJK dengan layanan informasi debitur (iDEB) menyediakan informasi serupa dengan BI Checking. Hal ini berkaitan dengan tugasnya mengawasi dan melayani informasi keuangan.

Akan tetapi, cakupan dengan iDEB kini lebih luas yaitu lembaga keuangan bank, lembaga keuangan non-bank, dan lembaga pembiayaan. Lembaga ini memiliki akses data debitur sekaligus kewajiban melapor data debitur melalui Sistem Informasi Debitur (SID).

Manfaat SLIK OJK

Keberadaan SLIK OJK tentu ditujukan untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat maupun lembaga keuangan dalam melakukan transaksi keuangan. Bagi masyarakat secara khusus, dengan adanya SLIK diharapkan dapat mempercepat waktu dalam mengurus persetujuan kredit. 

Khusus nasabah baru, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), SLIK akan memberi peluang lebih luas dalam mendapatkan akses pada pemberi kredit. Hal ini dapat dilakukan dengan mengandalkan reputasi keuangan, bukan sekadar agunan yang dimiliki. Secara tidak langsung, hal ini juga akan mendorong penerima kredit untuk mempertahankan kredibilitasnya.

Di sisi lain, keberadaan SLIK juga sangat bermanfaat bagi para pemberi kredit. Manfaat tersebut antara lain mempercepat proses analisis serta pengambilan keputusan untuk memberikan kredit. Data SLIK juga dapat menurunkan risiko kredit bermasalah. 

Selain itu, kedua pihak kini bisa beralih perlahan-lahan dari ketergantungan terhadap agunan konvensional. Data SLIK diharapkan dapat menentukan reputasi kredit calon debitur secara resmi. Hal ini kemudian berdampak juga pada efisiensi biaya operasional. 

Baca juga: Ini Fintech Terdaftar di OJK!

Cara Mendapatkan iDEB

Sebagai pengganti BI Checking, maka masyarakat kini harus mengurus keperluan tersebut dalam bentuk iDEB. Lalu, bagaimana cara mendapatkannya? Lakukan beberapa langkah berikut.

Pertama, kamu dapat mengunjungi halaman dari website Otoritas Jasa Keuangan melalui https://www.ojk.go.id/ Kemudian, pilih informasi debitur serta tanggal antrean yang tersedia. Isi seluruh data yang diminta secara lengkap dan benar, seperti nama lengkap, NIK, tempat tanggal lahir, nomor telepon, dan email.

Jangan lupa mempersiapkan dokumen berupa KTP asli untuk WNI dan paspor asli untuk WNA. Sementara itu, debitur badan usaha wajib menyediakan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan. Dokumen ini akan diunggah saat mendaftar. Kemudian, tunggu email yang berisi bukti Registrasi Antrian SLIK Online.

OJK akan melakukan verifikasi terhadap data tersebut. Hasilnya diinformasikan paling lama dua hari sebelum tanggal antrean. Selanjutnya, formulir dan lengkapi data termasuk tanda tangan. Foto formulir tersebut serta foto selfie dengan memegang KTP dan kirimkan melalui nomor Whatsapp tertera. Proses selanjutnya dilakukan via Whatsapp, termasuk video call jika dibutuhkan.

Pembersihan Nama di Database SLIK

Pernah memiliki kredit macet? Daripada mengalami penolakan pengajuan kredit pada masa depan, sebaiknya lakukan pembersihan nama. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk itu.

Pertama, segera melunasi kredit atau utang yang tertunggak. Jika tidak, skor atau catatan kredit akan buruk dan hal ini dapat diketahui oleh bank manapun.

Kedua, setelah melakukan pembayaran cicilan kredit, cek lagi statusnya. Jika skor kredit masih belum mengalami perubahan, Anda bisa melayangkan komplain ke bank pemberi kredit. Mintalah surat penjelasan atau klarifikasi yang menyatakan kredit telah lunas.

Ketiga, bawalah dokumen tersebut ke OJK dan ajukan pembersihan nama. Tunggu hingga data tersebut diperbaharui.

Selanjutnya, jagalah riwayat kredit Anda tetap bersih supaya tidak mendapatkan catatan buruk dari SLIK OJK. Caranya sangat gampang yaitu bijak dalam mengajukan kredit. Selain itu, Anda pun harus sebisa mungkin melunasi cicilan tanpa perlu menunggak.

Nah, demikian ulasan singkat mengenai SLIK OJK dan dampaknya terhadap pengajuan kredit. Semoga bermanfaat!

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 16% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].

1 COMMENT

Comments are closed.