Seiring dengan pertumbuhan penduduk, kebutuhan akan hunian pun terus meningkat. Banyaknya permintaan pasar membuat harga hunian kian melambung, terutama di kawasan perkotaan. Meski termasuk sebagai kebutuhan primer, akan tetapi mahalnya sebuah properti justru membuat daya beli rumah oleh masyarakat jadi menurun.
Hadirnya program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pun dirasa menjadi angin segar bagi mereka yang ingin memiliki properti sendiri namun terkendala kapasitas bujet yang masih terbatas. KPR sendiri disediakan oleh bank sebagai layanan pembiayaan pembelian rumah bagi siapa saja.
Nah, dalam program KPR biasanya calon nasabah akan dihadapkan pada dua pilihan suku bunga, yaitu fixed rate atau floating rate. Fixed rate diartikan sebagai suku bunga tetap. Artinya, selama periode peminjaman nilai suku bunga tidak akan berubah. Bagaimana dengan floating rate? Apa itu floating rate?
Pengertian Floating Rate
Floating rate disebut juga sebagai bunga mengambang atau bunga berjalan. Mengapa demikian? Pasalnya nilai bunga akan terus berubah selama masa peminjaman. Ya, pembayaran bunga bisa saja menurun atau justru naik sesuai acuan suku bunga Bank Indonesia atau kebijakan bank itu sendiri.
Supaya lebih mudah dipahami, coba simak ilustrasi berikut. Misalnya Anda membeli rumah secara KPR. Cicilan bulanannya dikenakan 1 juta dengan suku bunga 10%. Pada suatu waktu, Bank Indonesia menaikkan suku bunga KPR menjadi 12%. Dengan begitu cicilan rumah pun ikut naik menjadi 1,2 juta.
Untuk mengecek berapa suku bunga mengambang yang ditawarkan bank, silakan cek di masing-masing situs web atau iklannya. Pasalnya, BI mewajibkan bank untuk mencantumkan suku bunga acuan kreditnya.
Pertanyaannya, apa sih yang bisa membuat BI menaikkan atau menurunkan suku bunganya? Satu dari beberapa penyebab adalah kebijakan dari pemerintah. Jika pemerintah menggiatkan perumahan rakyat, maka cicilan KPR pada kategori tertentu bisa turun.
Sementara itu, salah satu alasan mengapa BI perlu menaikkan bunga acuan adalah guna menarik daya tarik pasar terhadap keuangan domestik. Dengan begitu, aliran modal pun tetap masuk ke dalam negeri.
Baca juga: Nikmati Kemudahan Pinjaman Bunga Rendah di Akseleran!
Kelebihan Floating rate
Jika harus memilih antara fixed rate atau floating rate, seseorang tentu akan mencari keuntungan dari masing-masing pilihan. Lalu, apa keuntungan memilih floating rate? Sesuai dengan penjelasan sebelumnya, suku bunga mengambang cenderung tidak pasti. Kabar baiknya, jika BI menurunkan bunga acuan, maka cicilan rumah Anda akan turun. Dengan begitu pengeluaran bulanan pun bisa ditekan.
Sebagai gantinya Anda bisa menyimpan sisa bujet untuk cicilan guna keperluan lain atau akan lebih bagus jika menggunakannya sebagai modal berinvestasi.
Kekurangan Floating rate
Keputusan BI dalam menaikkan bunga acuan menyebabkan cicilan rumah ikut naik. Inilah yang menjadi kekurangan. Apalagi fakta di lapangan menunjukkan bahwa kenaikan bunga acuan kerap terjadi daripada penurunan suku bunga.
Ketika cicilan membengkak secara drastis, pada saat inilah biasanya nasabah tidak mampu membayar tagihan KPR. Inilah mengapa floating rate cocok untuk mereka yang mau mengambil risiko.
Jadi, jika hendak melakukan KPR menggunakan floating rate, maka pastikan juga bahwa Anda memiliki dana cadangan. Tujuannya adalah untuk mencukupi biaya tagihan KPR apabila sewaktu-waktu bunga acuan mengalami peningkatan.
Alasan Mengapa Floating rate Kerap Direkomendasikan
Meski nilainya dapat berubah sewaktu-waktu, akan tetapi sejumlah ahli menyarankan nasabah untuk memilih floating rate daripada penawaran fixed rate sementara. Mengapa?
Pasalnya, setelah periode fixed rate berakhir, beberapa bank akan menaikkan suku bunga di atas bunga acuan yang berlaku di pasaran. Bagi nasabah yang tidak siap dan tidak ada cadangan dana, maka risiko kredit KPR macet pun semakin besar. Hal ini tentu bisa merugikan nasabah.
Selain itu, bank yang memberlakukannya dari awal umumnya memberikan penawaran berupa potongan suku bunga. Hasilnya suku bunga KPR bisa lebih rendah dari suku bunga acuan.
Demikian ulasan mengenai kelebihan dan kekurangan floating rate. Bagi pembaca yang hendak melakukan KPR menggunakan floating rate, mulailah membekali diri dengan tabungan, asuransi, atau investasi sebagai dana cadangan untuk meminimalisasi gagal bayar kredit akibat kenaikan suku bunga.
Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!
Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 16% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.
Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].
[…] Baca juga: Ini Kekurangan dan Kelebihan Floating rate dalam KPR […]
[…] Baca juga: Ini Kekurangan dan Kelebihan Floating rate dalam KPR […]
[…] Floating rate disebut juga sebagai bunga mengambang atau bunga berjalan. Mengapa demikian? Pasalnya nilai bunga akan terus berubah selama masa peminjaman. Ya, pembayaran bunga bisa saja menurun atau justru naik sesuai acuan suku bunga Bank Indonesia atau kebijakan bank itu sendiri. Lihat jawaban lengkap […]
Comments are closed.