Kembangkan Dana di Akseleran, Fintech Berizin OJK

4
4358
Akseleran_fintech_berizin_ojk_featured_v2_1366x768

Perkembangan Fintech Lending di Indonesia

Industri Financial Technology atau Fintech berkembang pesat di Indonesia dalam 2-3 tahun belakangan ini. Salah satu kategori Fintech yang berkembang adalah Fintech Lending yang memberikan kemudahan pembiayaan baik itu untuk keperluan konsumtif maupun produktif.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fintech Lending sudah menyalurkan sekitar Rp. 68 Triliun di tahun 2019, meningkat 200% dibandingkan dengan di tahun 2018 dan sementara ini sudah ada 25 perusahaan fintech berizin OJK per Desember 2019.

Konsep Peer-to-Peer (P2P) Lending di dalam Fintech Lending memungkinkan fintech lending berkembang di Indonesia. Dalam konsep ini, pemberi pinjaman bisa terdiri dari siapapun (masyarakat) yang ingin mengembangkan dananya, sementara peminjam bisa berupa pelaku usaha ataupun perorangan yang punya kebutuhan konsumtif.

Konsep ini mendobrak konsep industri keuangan konvensional sehingga dapat melayani masyarakat yang terbilang unbanked (tidak terlayani), maupun underserved (terlayani tapi terbatas).

Yang perlu diperhatikan dalam menggunakan jasa fintech lending adalah legalitasnya, apakah fintech tersebut legal atau tidak. Legalitas sangat berpengaruh terhadap ketentuan dan prosedur yang diberlakukan kepada pengguna / nasabah. Jika menggunakan fintech illegal, bukan tidak mungkin pengguna / nasabah malah terjebak kredit dengan bunga yang mencekik.

Daftar Fintech Berizin OJK

Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui Fintech Lending Legal adalah dengan melihat status terdaftar / tidaknya fintech tersebut di OJK di website resmi OJK.

Perlu diperhatikan bahwa Terdaftar di OJK belum tentu sudah memiliki Izin Final Operasi. Sebuah perusahaan Fintech Lending perlu melalui dua tahap perizinan, pertama tahap Terdaftar dan kedua adalah tahap Izin Final. Tentunya memilih fintech P2P Lending berizin OJK akan lebih baik dibandingkan yang hanya baru terdaftar.

Dalam mendapatkan izin final OJK, fintech lending perlu melengkapi persyaratan tambahan seperti lisensi ISO 27001 mengenai keamanan data, melengkapi Standard Operating Procedure (SOP), menerapkan sistem T-2 (mencegah dana mengendap lebih dari 2 hari di escrow penyelenggara fintech), dan Tanda Tangan Digital.

Akseleran_fintech_berizin_ojk

Salah satu fintech berizin OJK adalah Akseleran yang diberikan dalam Keputusan OJK dalam surat tanda berizin KEP-122/D.05/2019 pada tanggal 13 Desember 2019. Berikut ini adalah daftar 25 Fintech Berizin OJK di antara 144 Fintech Terdaftar di OJK per Desember 2019:

  1. Danamas
  2. Investree
  3. Amartha
  4. Dompet Kilat
  5. KIMO
  6. Tokomodal
  7. UangTeman
  8. Modalku
  9. KTA Kilat
  10. Kredit Pintar
  11. Maucash
  12. Finmas
  13. KlikACC
  14. Akseleran
  15. Ammana
  16. PinjamanGo
  17. Koinworks
  18. Pohon Dana
  19. Mekar
  20. Adakami
  21. Esta Kapital
  22. KreditPro
  23. Fintag
  24. Rupiah Cepat
  25. Crowdo

Sejak Oktober 2017, Akseleran sudah menyalurkan pinjaman usaha ke ratusan UKM dengan total penyaluran lebih dari Rp. 900 Miliar di Desember 2019. Di sisi lain, sudah ada ribuan Lender yang mengembangkan dana di Akseleran dengan rata-rata bunga sekitar 19% per tahunnya.

Beberapa keuntungan memilih Akseleran sebagai Fintech Berizin OJK:

Memiliki standar keamanan yang lebih tinggi dari Fintech Terdaftar
Dengan memenuhi persyaratan tambahan dari OJK, artinya standar operasi dan keamanan Akseleran lebih tinggi daripada fintech sejenis yang statusnya baru terdaftar. Akseleran menerapkan ISO 27001 untuk keamanan data, agunan di 99% portfolio pinjaman, dan juga proteksi asuransi. Adanya sistem T-2 juga mencegah adanya pengendapan dana di rekening escrow Akseleran, sehingga mencegah penyalahgunaan dana Lender.

Memiliki Jalur Layanan Pengguna (Customer Service)
Akseleran memiliki jalur komunikasi khusus untuk pengguna dalam menyampaikan pertanyaan ataupun keluhan. Pengguna dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau [email protected].

Bisa membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia
Akseleran memiliki fokus dalam membantu UKM-UKM Indonesia berkembang. Salah satu kesulitan utama UKM Indonesia adalah minimnya akses pinjaman usaha untuk mengembangkan usaha mereka. Dengan Fintech Berizin OJK seperti Akseleran, masyarakat bisa turut memberikan pinjaman ke UKM-UKM ini dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Bunga tinggi dan bisa dimulai dari Rp. 100,000 saja
Hanya dengan Rp. 100,000 saja, masyarakat sudah bisa mengembangkan dana di Akseleran. Bunga yang akan diterima bisa hingga 21% per tahun, lebih tinggi dari deposito yang hanya sekitar 5%-6% per tahunnya.

voucher promo akseleran blog blog100
Dapatkan dana awal sebesar Rp100 ribu dengan menggunakan kode promo BLOG100

Akseleran Apps Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau bisa via email [email protected].

4 COMMENTS

Comments are closed.