Tingkatkan Pemahaman Fintech, Akseleran Gelar Seminar di Universitas Sam Ratulangi

0
1629
Eben Napitupulu-Vice President Sales Akseleran (kiri), Rimba Laut-Senior VP Corporate Communication Akseleran (kedua dari kiri), Slamet Wibowo-Ketua OJK Sulutgomalut (ketiga dari kiri), Dr Flora Kalalo-Dekan Fakultas Hukum Unsrat (ketiga dari kanan) dan Marhany Pua-Anggota DPD RI asal Sulut (kedua dari kanan) usai seminar Fintech oleh Akseleran di Universitas Sam Ratulangi, Manado, Rabu (31/7).

Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan tentang layanan teknologi keuangan (financial technology/fintech) berbasis Peer-to-Peer (P2P) Lending legal kepada generasi milenial, Akseleran menggelar seminar fintech di Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT), Manado, Rabu (31/7). Selain Akseleran dan pihak UNSRAT, kegiatan ini juga terselenggara atas kerja sama dengan sejumlah pihak lainnya, antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ikatan Alumni UNSRAT.

Rimba Laut, Senior Vice President Corporate Communication Akseleran, mengatakan bahwa seminar ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan mempertajam pengetahuan mahasiswa UNSRAT tentang keberadaan maupun perkembangan terkini dari industri P2P Lending di Indonesia. Dia mengharapkan, dari seminar ini, setidaknya para mahasiswa sudah dapat mengetahui dengan baik untuk membedakan mana fintech P2P Lending yang legal dan ilegal beserta dengan model bisnis yang dijalankan.

“Kami prihatin dengan kondisi semakin bertambahnya jumlah korban dari pinjaman online ilegal sehingga turut mendorong kami dalam menggagas sosialisasi soal fintech di UNSRAT. Adanya seminar ini, kami juga dapat mengajak generasi milenial yang merupakan mahasiswa dan mahasiswi UNSRAT agar jangan sampai terjebak menggunakan fintech ilegal karena ketidaktahuan mereka,” ujar Rimba.

Di samping itu, dia mengungkapkan, untuk kalangan mahasiswa akhirnya dapat mengetahui alternatif pengembangan dana lainnya selain yang sudah ada saat ini di perbankan maupun lembaga keuangan konvensional lainnya. Salah satunya, di P2P Lending Akseleran yang memberikan kemudahan dalam menggunakannya bisa melalui aplikasi di Play Store atau di App Store, memberikan dana pinjaman mulai dari Rp100 ribu dengan rata-rata bunga yang didapatkan sebesar 18%-21% per tahun, dan tidak perlu diragukan keamanannya karena sudah terdaftar di OJK serta tersertifikasi ISO 27001 full scope.

“Sebagai bentuk user experience kepada mahasiswa UNSRAT bagaimana menjadi seorang pemberi dana pinjaman (lender) di P2P Lending legal seperti Akseleran, kami memberikan kode promo MANADO100 sehingga mereka yang menggunakan kode tersebut akan memperoleh dana awal untuk pendanaan sebesar Rp100 ribu di aplikasi Akseleran sekaligus mereka dapat berkontribusi untuk mendukung pertumbuhan UKM di Indonesia. Terus terang dengan generasi milenial semakin terbiasa untuk berinvestasi akan mengubah pola hidup mereka menjadi manusia produktif,” terang Rimba.

Menurutnya, untuk lender di Akseleran sejauh ini memiliki profesi beraneka ragam termasuk dari generasi milenial, salah satunya berasal dari kalangan mahasiswa. Hingga saat, kata Rimba, jumlah lender Akseleran yang merupakan generasi milenial berkisar 75%-80% dari sekitar 100.000 lender yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan berkontribusi terhadap 51% dari total seluruh pemberian dana pinjaman yang diberikan.

Pada kesempatan yang sama, Slamet Wibowo selaku Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut, menerangkan OJK mendukung kegiatan Akseleran di UNSRAT dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan khususnya kepada akademisi generasi milenial. Dia menyatakan, seminar fintech dari Akseleran bisa menjadi salah satu pilihan dan juga pembelajaran praktik ilmu pengetahuan yang sangat positif kepada kalangan mahasiswa bagaimana menggunakan layanan fintech P2P Lending legal di Indonesia.

“Apalagi industri P2P Lending sebagai suatu lembaga keuangan non bank yang masih baru namun kekinian sesuai dengan zaman anak-anak muda sekarang sehingga kita harus terus support dan terus mendorong mereka agar paham bahkan bisa mengaksesnya disesuaikan dengan kemampuan maupun pengetahuan yang dimiliki masing-masing. Apalagi saat ini, fintech P2P Lending yang legal atau sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK sudah ada sebanyak 113 perusahaan termasuk Akseleran jadi mereka bisa belajar dalam rangka mempersiapkan masa depannya,” tambah Slamet.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here