Holding Company Adalah : Pengertian, Tujuan dan Contohnya

1
4976
Holding Company Adalah

Holding company adalah istilah yang cukup sering muncul dalam dunia bisnis. Biasanya, penggunaan istilah itu merujuk pada keberadaan sebuah perusahaan yang menjadi bagian dari grup perusahaan lain. Namun, apakah Anda benar-benar memahami apa yang dimaksud dengan holding company

Definisi Holding Company

Sekumpulan perusahaan yang tergabung dalam sebuah organisasi, biasa disebut sebagai grup perusahaan mempunyai perusahaan yang berperan sebagai induk. Holding company adalah perusahaan induk dalam grup perusahaan tersebut. Keberadaannya berfungsi sebagai pemimpin dari setiap perusahaan yang menjadi anggota grup bisnis. 

Tujuan Adanya Holding Company

Karena mempunyai peran sebagai pemimpin grup perusahaan, holding company mempunyai tanggung jawab yang sangat besar. Mereka mempunyai tugas yang berkaitan dengan perencanaan, koordinasi, serta pengendalian setiap anak perusahaan.

Tidak hanya itu, holding company juga mempunyai peran berkaitan dengan evaluasi performa dari setiap anak perusahaan. Dengan adanya holding company, grup perusahaan bisa mencapai tujuan bisnis secara lebih optimal dan efektif. 

Jenis Holding Company

Dalam ekosistem bisnis, Anda akan mengenal keberadaan 2 jenis perusahaan induk, yaitu: 

1. Investment Holding Company

Jenis yang pertama adalah investment holding company. Perusahaan induk dalam kategori ini mempunyai kepemilikan saham di anak perusahaan dalam bentuk investasi. Oleh karenanya, holding company sangat jarang terlibat secara langsung dalam proses pengelolaan bisnis anak perusahaan. 

2. Operating Holding Company

Selanjutnya adalah operating holding company. Jenis perusahaan induk ini mempunyai peran aktif dalam proses pengawasan serta pengambilan keputusan anak perusahaan. Holding company dapat melakukan peran aktifnya melalui berbagai cara, di antaranya adalah penggunaan hak veto serta memanfaatkan perwakilan di jajaran direksi dan komisaris.

Baca juga: 4 Perusahaan Fintech yang Berkembang di Indonesia

Ciri-Ciri Holding Company Adalah

Dalam sebuah grup perusahaan, Anda dapat mengenali keberadaan holding company lewat beberapa ciri-cirinya, yaitu: 

1. Mempunyai Anak Perusahaan

Karakteristik pertama dari sebuah holding company adalah keberadaan anak perusahaan. Jumlah anak perusahaan dari sebuah holding company tidak terbatas, mulai dari dua, tiga, empat, dan seterusnya. Keberadaan anak perusahaan memiliki peran dalam menunjang aktivitas bisnis holding company

2. Kepemilikan Saham di Anak Perusahaan

Selanjutnya, perusahaan induk bisa Anda kenali lewat kepemilikan sebagian saham di perusahaan induk. Untuk bisa mengendalikan anak perusahaan, holding company perlu mempunyai saham dalam jumlah yang cukup besar. Biasanya, kepemilikan saham minimal sebuah perusahaan induk adalah 20%. 

3. Kemampuan Mengendalikan Anak Perusahaan

Ciri yang terakhir adalah kemampuan perusahaan induk dalam mengendalikan arah kebijakan bisnis anak perusahaan. Hal ini dapat terjadi ketika holding company adalah pemegang saham mayoritas di dalam anak perusahaan. 

Contoh Holding Company

Ada banyak contoh perusahaan induk yang ada di Indonesia. Anda bisa menemukannya baik di lingkup perusahaan berstatus BUMN maupun swasta, termasuk di antaranya adalah: 

1. PT Semen Indonesia

Semen Indonesia merupakan perusahaan induk yang menaungi beberapa grup perusahaan produsen semen berstatus BUMN di Indonesia. Beberapa perusahaan yang menjadi anak perusahaan PT Semen Indonesia di antaranya adalah Semen Gresik, Semen Padang, dan Semen Tonasa. 

2. PT Pupuk Indonesia

Seperti halnya PT Semen Indonesia, PT Pupuk Indonesia adalah holding company grup perusahaan BUMN produsen pupuk di tanah air. Beberapa anak perusahaan yang tergabung dalam grup perusahaan dari PT Pupuk Indonesia adalah Pupuk Kujang, Pupuk Sriwijaya, dan lain sebagainya.

3. PT Astra International

Berikutnya ada nama PT Astra International yang telah berdiri sejak tahun 1957. Perusahaan ini mempunyai anak perusahaan dalam berbagai bidang industri, seperti otomotif, properti, agribisnis, jasa keuangan, dan sebagainya. Anak perusahaannya sangat banyak, meliputi PT Astra Otoparts, PT Asuransi Jiwa Astra, PT Menara Astra, dan lain-lain. 

4. Wilmar International

Anda juga dapat mengenal nama holding company Wilmar International. Perusahaan ini termasuk dalam kategori investment holding company yang mempunyai lebih dari 400 anak perusahaan. Produk layanannya beragam, mulai dari minyak sawit, gula, biodiesel, pemrosesan serta pengepakan minyak masakan konsumsi, dan lain-lain. 

Itulah pembahasan terkait holding company. Sampai di sini Anda dapat menyadari apa itu holding company dan kenapa keberadaannya memiliki peran penting dalam sebuah bisnis, kan?

Semoga bermanfaat, ya. 

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata hingga 10,5% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].

1 COMMENT

Comments are closed.