Akseleran Dorong Pemerataan Literasi Keuangan di Papua

1
729
Akseleran Dorong Pemerataan Literasi Keuangan di Papua

Akseleran bersama Universitas Ottow Geissler menggelar sosialisasi terkait literasi keuangan yang bertajuk waspada jebakan pinjaman online ilegal pada Rabu, 11 Mei 2022. Acara yang pertama kali digelar di Papua ini merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk untuk mewujudkan inklusivitas keuangan di seluruh pelosok negeri. Sosialisasi yang dihelat secara daring ini menghadirkan Ivan Tambunan selaku Ketua Bidang Hukum, Etika, dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sekaligus CEO dan Co-Founder Akseleran, Andri Madian Chief Marketing Officer Akseleran, serta dimoderatori oleh Rimba Laut selaku SVP Corporate Communication Akseleran.

Pada kesempatan ini, Ivan Tambunan menyampaikan bahwa masih banyaknya masyarakat Indonesia yang terjebak dengan pinjaman online ilegal karena minimnya literasi keuangan. “Ini yang kita coba terus lawan, bagaimana menghilangkan pinjaman online ilegal, Tentunya ini butuh kerja sama dari masyarakat untuk turut memberantasnya.” tutur Ivan. Tak dapat dipungkiri bahwa seiring berkembangnya waktu, pinjol ilegal semakin merebak. Hal ini tentu saja dipengaruhi oleh permintaan kebutuhan masyarakat yang menghendaki hal tersebut. Oleh karenanya, dibutuhkan pemerataan literasi keuangan bagi masyarakat agar betul-betul memperhatikan legalitas suatu lembaga sesuai dengan aturan dari OJK.

Sejalan dengan hal tersebut, Chief Marketing Officer Akseleran, Andri Madian juga memaparkan tentang macam-macam fintech yang ada di Indonesia. “P2P Lending sebetulnya tidak terbatas pada pinjaman konsumtif atau yang sering disebut sebagai pinjol. Bahkan di Indonesia sendiri P2P Lending mayoritas bersifat produktif yang menyalurkan dana ke UMKM.” ungkap Andri. Andri mengatakan bahwa sebetulnya mudah untuk mengklasifikasikan legalitas suatu lembaga. “Yang pertama bisa dicek statusnya di OJK. Begitu tidak ada di daftar dari OJK berarti bersifat ilegal. Dari sisi pinjaman, pun P2P Lending legal memiliki batasa bunga yang sudah diatur OJK. Kalau ada yang menawarkan bunga terlalu tinggi, biasanya platform tersebut ilegal.” tutur Andri.

Di akhir webinar, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Ottow Geissler Papua, Ester Saranga, SE, M.Si mengungkapkan rasa terima kasihnya atas digelarnya kegiatan ini. Ester menyampaikan pentingnya edukasi keuangan khususnya bagi mahasiswa, mengingat kondisi di Papua yang masih sangat mudah tergoda dengan jebakan pinjol ilegal. Ester berharap melalui informasi yang didapatkan, mahasiswa dan segenap civitas akademika Universitas Ottow Geissler bisa lebih berhati-hati dan turut dapat mengedukasi keluarga dan kerabatnya.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin. 

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut