Strategi co-branding mungkin sudah tidak asing lagi karena saat ini sudah banyak ditemukan dua brand yang berkolaborasi. Dilansir dari Investopedia, co-branding merupakan strategi marketing menggunakan dua brand atau lebih sekaligus yang memiliki hasil dalam bentuk sebuah barang atau jasa sebagai bagian dari ‘persekutuan’ strategis. Masing-masing brand akan berkontribusi dengan identitas masing-masing untuk menciptakan produk tersebut. Dalam melakukan co-branding biasanya ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, seperti meningkatkan keuntungan, brand image, menambah basis konsumen, atau nilai yang ingin diperoleh. Meski diharapkan akan menguntungkan semua pihak, masih ada risiko dalam melakukan co-branding. Oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum melakukan kolaborasi agar bisa berhasil meraih tujuan yang sudah ditetapkan
1. Reputasi
Hal terpenting dalam berkolaborasi adalah reputasi yang dimiliki oleh kedua brand. Dalam melakukan co-branding, reputasi yang dimiliki tentu sangat akan mempengaruhi satu sama lain. Jika reputasi salah satu brand kurang baik maka brand lainnya bisa terseret juga ke dalamnya.
2. Audience
Kamu harus mencari tahu terlebih dahulu apakah audience dari brand yang diajak berkolaborasi sejenis dengan audience brand sendiri. Walaupun memang bertujuan untuk memperluas pasar namun nilai yang ingin disebarkan sebaiknya tetap bisa diterima oleh audience yang serupa.
3. Sumber daya
Pertimbangkan juga apakah ada sumber daya atau keahlian lain yang bisa dieksplor dari brand yang akan diajak berkolaborasi yang tidak dimiliki oleh brand mu sehingga bisa saling melengkapi.
Melakukan co-branding artinya sepanjang proses akan dilakukan bersama, maka sebaiknya pastikan bahwa partner bisa diajak berkomunikasi dengan baik sehingga proses tersebut bisa berjalan dengan baik.
Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 12% per tahun di Akseleran.
Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.
Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]
Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut