Kamus Besar Bahasa Indonesia, atau disingkat KBBI, adalah acuan tertinggi bagi penutur untuk mengenal ragam bahasa baku dalam bahasa Indonesia. Edisi terbaru dari KBBI adalah KBBI Edisi Kelima yang diluncurkan pada tahun 2016 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Edisi ini memuat sekitar 108.000 lema, terdiri dari kata baku dan tidak baku.
Pengertian
Kata baku adalah kata-kata yang ejaan dan pelafalannya sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia baku yang tertuang dalam KBBI dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Kosakata baku digunakan untuk segala hal yang bersifat formal, termasuk dalam karya tulis ilmiah, surat resmi, majalah, atau dalam forum-forum resmi.
Sementara itu, kata tidak baku adalah kosakata yang ejaan dan pelafalannya tidak sesuai dengan KBBI dan PUEBI. Biasanya, kosakata tidak baku berasal dari bahasa daerah atau dari kata baku dengan pelafalan yang tidak sesuai. Kata tidak baku lazim digunakan dalam percakapan sehari-hari, tetapi tidak dapat digunakan dalam konteks formal.
Fungsi Kata Baku dan Tidak Baku
Ragam kata baku dan tidak baku dalam bahasa Indonesia memiliki peran dan fungsinya masing-masing. Kata baku digunakan untuk segala hal yang bersifat resmi dan membutuhkan penuturan bahasa yang tepat. Selain itu, terdapat sedikitnya empat fungsi utama kosakata baku:
- Sebagai pemersatu. Kata baku dapat digunakan untuk mempersatukan berbaga kelompok masyarakat dalam satu kesatuan penutur bahasa, seperti yang tertuang dalam Sumpah Pemuda, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
- Memberi Kekhasan. Menggunakan kata baku, baik secara lisan maupun tulisan, menunjukkan ciri khas seorang penutur bahasa Indonesia, mengingat sebagian besar masyarakat masih menggunakan kata tidak baku dalam percakapan sehari-hari.
- Meningkatkan kewibawaan. Dalam konstruksi masyarakat Indonesia yang mau tidak mau harus kita akui masih bersifat feudal, menggunakan kosakata baku dalam percakapan dapat meningkatkan kewibawaan dan mengangkat status sosial penutur di mata masyarakat awam.
- Kerangka acuan. Kosakata baku adalah sebuah kerangka acuan dan tolak ukur dalam berbahasa yang baik dan benar sesuai dengan KBBI dan PUEBI sebagai acuan tertinggi dalam bahasa Indonesia.
Sementara itu, kata tidak baku adalah kosakata yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa yang ditentukan. Kata tidak baku lazim digunakan dalam percakapan sehari-hari atau dalam tulisan yang bersifat tidak resmi seperti dalam pesan singkat. Kata tidak baku sering ditemukan dalam interaksi sehari-hari karena terpengaruh oleh budaya tutur yang berkembang di masyarakat.
Terdapat beberapa faktor yang dapat memicu kemunculan kata tidak baku, di antaranya adalah:
- Penutur tidak memahami bentuk penulisan baku dari kata yang dimaksud;
- Penutur tidak mengoreksi kesalahan pelafalan atau ejaan yang ditemui;
- Terbawa oleh kebiasaan penutur lain;
- Pelafalan terpengaruh oleh dialek dari daerah asal penutur.
Baca juga: Kata-Kata Motivasi yang Bikin Semangat Investasi!
Ciri-ciri dan Contoh
Ciri-ciri kata baku dapat dirangkum sebagai berikut, beserta contoh kata baku dan tidak baku:
- Tidak dipengaruhi oleh dialek atau bahasa daerah
Contoh: ‘tengkurap’ (baku) dan ‘tengkurep’ (tidak baku); ‘bagus sekali’ (baku) dan ‘bagus pisan’ (tidak baku).
- Tidak dipengaruhi oleh bahasa asing
Contoh: ‘kamu’ (baku) dan ‘lo’ (tidak baku); ‘saya’ (baku) dan ‘ane’ (tidak baku).
- Bukan ragam bahasa percakapan
Contoh: ‘memang’ (baku) dan ‘emang’ (tidak baku); ‘bawakan’ (baku) dan ‘bawain’ (tidak baku).
- Penggunaan imbuhan diterapkan secara eksplisit
Contoh: ‘menangis’ (baku) dan ‘nangis’ (tidak baku); ‘menyetop’ (baku) dan ‘nyetop’ (tidak baku).
- Penggunaan kata atau frasa sesuai dengan konteks kalimat
Contoh: ‘terbuat dari’ (baku) dan ‘terbuat’ (tidak baku); ‘sebanding dengan’ (baku) dan ‘sebanding’ (tidak baku).
- Tidak bermakna ganda atau rancu
Contoh: ‘menghemat’ (baku) dan ‘mempersingkat’ (tidak baku).
- Tidak mengandung pleonasme atau penambahan kata yang tidak perlu
Contoh: ‘turun’ (baku) dan ‘turun ke bawah’ (tidak baku); ‘terbaik’ (baku) dan ‘paling terbaik’ (tidak baku).
- Tidak hiperkorektif
Contoh: ‘musyawarah’ (baku) dengan ‘musawarah’ (tidak baku); ‘surga’ (baku) dan ‘syurga’ (tidak baku).
Contoh Kata Baku dan Tidak Baku
No. | Kata Baku | Kata Tidak Baku |
1 | Abjad | Abjat |
2 | Advokat | Adpokat |
3 | Afdal | Afdol |
4 | Aktif | Aktip |
5 | Aktivitas | Aktifitas |
6 | Ambeien | Ambeyen |
7 | Al Quran | Alquran |
8 | Andal | Handal |
9 | Apotek | Apotik |
10 | Asas | Azas |
11 | Astronaut | Astronot |
12 | Atlet | Atlit |
13 | Atmosfer | Atmosfir |
14 | Baut | Baud |
15 | Baterai | Baterei |
16 | Berpikir | Berfikir |
17 | Besok | Esok |
18 | Biosfer | Biosfir |
19 | Bujet | Budjet |
20 | Bus | Bis |
21 | Cabai | Cabe |
22 | Cedera | Cidera |
23 | Cendekiawan | Cendikiawan |
24 | Cengkeram | Cengkram |
25 | Cenderamata | Cinderamata |
26 | Daftar | Daptar |
27 | Debitur | Debitor |
28 | Dekret | Dekrit |
29 | Definisi | Difinisi |
30 | Depot | Depo |
31 | Detail | Detil |
32 | Diagnosis | Diagnosa |
33 | Diesel | Disel |
34 | Dipersilakan | Dipersilahkan |
35 | Diskotek | Diskotik |
36 | Drainase | Drainage |
37 | Dolar | Dollar |
38 | Durian | Duren |
39 | Ekspor | Eksport |
40 | Ekstrem | Ekstrim |
41 | Ekuivalen | Ekwivalen |
42 | Embus | Hembus |
43 | Esai | Esei |
44 | Faksimile | Faksimil |
45 | Februari | Pebruari |
46 | Film | Filem |
47 | Fisik | Phisik |
48 | Fondasi | Pondasi |
49 | Formal | Formil |
50 | Foto | Photo |
51 | Frekuensi | Frekwensi |
52 | Gizi | Gisi |
53 | Gladi | Geladi |
54 | Griya | Gria |
55 | Gubuk | Gubug |
56 | Hafal | Hapal |
57 | Hak | Haq |
58 | Hakikat | Hakekat |
59 | Hektare | Hektar |
60 | Hierarki | Hirarki |
Penutup
Belum banyak masyarakat yang mampu menerapkan kata baku dalam percakapan dan tulisan. Meskipun penggunaan kata tidak baku tidak dipermasalahkan dalam percakapan sehari-hari, forum-forum dan media tulisan yang bersifat resmi menuntut penggunaan kata baku. Karena itu, kemampuan untuk membedakan kata baku dan tidak baku sangat penting untuk dikuasai oleh penutur bahasa Indonesia.
Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!
Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.
Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].