Cara Mendapatkan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

0
13386
IUMK Adalah

Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan menengah) juga memiliki izin yang bernama IUMK atau Izin Usaha Mikro Kecil. IUMK bukan sekadar perizinan sebuah usaha, tetapi juga bentuk support pemerintah terhadap sektor UMKM di Indonesia. 

Menurut pernyataan resmi dari laman Instagram Kementerian Koperasi dan UKM @kemenkopukm, pelaku UMKM yang memiliki IUMK tidak hanya memiliki kepastian dan payung hukum jelas tetapi juga berhak mendapatkan kesempatan untuk memperoleh fasilitas dari pemerintah.

Hal tersebut membuat memiliki IUMK adalah sebuah keharusan. Untuk mengajukan permohonan pembuatan izin untuk usaha mikro, ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu secara online ataupun offline.

Cara Membuat IUMK Online

Sebelum mengurus perizinan IUMK online sebelumnya Anda harus memiliki alamat email aktif dan nomor telepon yang mudah dihubungi. Ada beberapa tahapan yang harus dilewati ketika membuat perizinan usaha mikro secara online di antaranya,

Tahap Pertama

  1. Buka laman OSS (online single submission) di alamat www.oss.go.id
  2. Klik “daftar” untuk membuat akun lalu lanjutkan dengan mengisi formulir yang tampil di layar. Saat mengisi, mohon memasukkan data yang sebenarnya
  3. Masukkan kode captcha yang terlihat
  4. Klik lagi tombol “daftar” yang terletak di bawah
  5. Setelah itu Anda akan diminta untuk mengonfirmasi alamat email yang didaftarkan. Untuk mengonfirmasi, buka email lalu klik “aktivasi”
  6. Jika berhasil berarti akun Anda sudah aktif

Tahap Kedua

  1. Sebelum lanjut, cek lagi email verifikasi dari OSS dan salin password yang tertera
  2. Lalu buka laman OSS dan lakukan “login”
  3. Masukkan alamat email terdaftar pada kolom username lalu tempel salinan password tadi
  4. Sebelum klik “login” masukkan kode captcha
  5. Setelah itu klik menu “perizinan mikro,” lalu klik “pengajuan baru,” dan masukkan beberapa data penting yang diminta
  6. Selanjutnya klik “simpan” lalu klik “tambah data” untuk mengisi data tentang jenis usaha, jangan lupa klik “simpan data usaha”

Tahap Ketiga

Tahap selanjutnya untuk mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) dan IUMK adalah:

  1. Klik data usaha yang telah didaftarkan lalu tekan tombol “simpan” dan “lanjutkan”
  2. Klik menu data usaha dan klik “proses NIB”
  3. Untuk mendapatkan NIB, unduh lalu simpan
  4. Terakhir, klik “Cetak Izin Usaha” untuk mengunduh dan mendapatkan IUMK

Cara Membuat IUMK Online

Selain melalui online, IUMK juga bisa dibuat secara offline di kantor kecamatan tempat usaha berada. Biasanya di sana Anda akan diminta mengisi formulir dan menyiapkan beberapa dokumen, yaitu:

  1. Surat pengantar dari RT dan RW
  2. Fotokopi KTP  dan KK pemilik atau penanggung jawab usaha
  3. Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  4. Alamat email aktif dan nomor telepon yang bisa dihubungi

Setelah itu serahkan dokumen dan formulir pada petugas kecamatan untuk diperiksa kelengkapannya. Apabila telah lengkap, petugas akan memberikan naskah 1 lembar IUMK. Tapi jika belum atau ada isian yang kurang sesuai, petugas akan mengembalikan formulir dan dokumen agar kita bisa melengkapinya.

Baca juga: Contoh Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Inilah mengapa sebelum pergi ke kantor kecamatan, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan terbawa. Idealnya, proses pembuatan IUMK tidak lebih dari sehari. Jika sedikit molor, mungkin ada proses yang terhambat di tingkat RT RW, kelurahan, atau bahkan kecamatan.

Bagaimana langkah-langkah pembuatan IUMK secara offline, mudah bukan? Pada proses pembuatan IUMK secara online maupun offline kita tidak akan ditarik biaya alias gratis. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mengurus IUMK agar usaha kita lebih terjamin keamanannya.  Apalagi IUMK adalah salah satu syarat agar kita berkesempatan memperoleh bantuan dari pemerintah.

Itulah ulasan tentang pentingnya IUMK dan cara memperolehnya. Selain melalui dua cara bebas biaya di atas, Anda bisa memanfaatkan jasa pembuatan izin usaha yang biasanya juga melayani pengurusan legalitas lainnya. Tapi sebelum memanfaatkan jasa mereka, pastikan lembaga tersebut cukup amanah, ya.

Kamu Juga Bisa Membantu Para Usaha Mikro Kecil Untuk Mengembangkan Usahanya di Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 16% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].