Perdagangan internasional merupakan bisnis yang tidak kecil nilainya sehingga dapat memberikan pemasukan devisa bagi negara. Namun, masalah pengiriman barang di dalam perdagangan lintas negara ini bukanlah sesuatu hal yang mudah terutama bila terkait pembebanan biaya pengiriman. Oleh karenanya, sangat penting untuk mengetahui metode pembayaran pengiriman barang, khususnya bagi para pelaku ekspor impor.
Dalam dunia international trade logistic, terdapat beberapa metode pembayaran dagang antarnegara yang perlu diketahui seperti CIF dan FOB. CIF adalah singkatan dari Cost, Insurance, and Freight. Adapun FOB merupakan singkatan dari Freight on Board. Nah, untuk mengetahui perbedaan keduanya dengan baik, berikut penjelasannya.
Pengertian CIF
Jika dibandingkan dengan perdagangan lokal, biaya pengiriman dalam perdagangan antarnegara jelas lebih tinggi. Hal ini karena perdagangan internasional melibatkan bea cukai, pelabuhan, bank, serta premi asuransi barang. Dunia perdagangan internasional ini bahkan memiliki ketentuan tersendiri terkait istilah penting (Incoterms) yang dibuat oleh International Chamber of Commerce (Kamar Dagang Internasional).
Istilah International Commercial Terms atau Incoterms ini bertujuan untuk menyeragamkan dan memudahkan para pelaku ekspor impor pada saat mengirimkan barang. Salah satu istilah yang penting dalam Incoterms adalah CIF. Berikut penjelasan selengkapnya terkait CIF:
- CIF adalah singkatan Cost, Insurance, and Freight. CIF menjadi salah satu metode pembayaran dagang internasional saat para pelaku bisnis internasional melakukan transaksi ekspor impor. Pengiriman barang dengan metode CIF ini biasanya menggunakan transportasi pesawat atau kapal laut.
- Dalam CIF harga penawaran sudah meliputi harga barang, ongkos kirim (kapal/pesawat), serta premi asuransi.
- Apabila eksportir menggunakan metode CIF, pihaknya akan membayar ongkos angkut beserta premi asuransi barang hingga barang tersebut tiba di pelabuhan tujuan.
- Jadi, biaya ongkos kirim dan jaminan barang sudah termasuk dalam harga jual barang karena semua biayanya ditanggung oleh eksportir.
- Dengan demikian, pembelian dan pengiriman barang dengan cara CIF dianggap lebih praktis dan mudah, meskipun jika menggunakan metode ini harga barang jatuhnya lebih mahal.
- Perlu diingat meski memakai metode pembayaran CIF yang biaya ongkos kirim dan jaminan barang sudah ter-cover, tetapi masih ada kemungkinan timbul biaya lain yang tidak terduga ketika barang tersebut tiba di pelabuhan.
- Biaya tersebut meliputi biaya bea cukai impor, pajak, bongkar muat, pengiriman menuju tempat tujuan barang dan biaya tak terduga lainnya saat mengeluarkan barang tersebut dari pelabuhan.
Pada akhirnya pemilihan metode transaksi ekspor impor ini tergantung pada pihak importir. Sebagai pembeli, importir akan menentukan metode pembayaran yang dianggap paling efisien, murah, dan tentunya praktis.
Saat ini sehubungan dengan banyaknya jalur dan birokrasi yang harus dilewati ketika melakukan ekspor impor, para pelaku bisnis lintas negara banyak yang memanfaatkan jasa forwarder. Forwarder ini nantinya yang akan mengurus semua proses dari bea cukai hingga mengeluarkan barang dari pelabuhan di tempat tujuan.
Baca juga: Mengenal Istilah-istilah dalam Dunia Investasi
Perbedaan dengan FOB
FOB merupakan singkatan dari Free on Board atau Freight on Board. Untuk mengetahui perbedaannya dengan CIF, berikut ini penjelasan selengkapnya.
- Jika importir menggunakan metode pembayaran FOB, eksportir hanya akan bertanggungjawab pada saat barang kiriman telah sampai di pelabuhan pengiriman dan barang tersebut sudah naik ke kapal pengangkut.
- Setelah itu eksportir akan membuat clean on board receipt, melakukan pembayaran pajak, dan mengurus izin ekspor. Setelah proses ini diselesaikan selanjutnya importir akan mengambil alih tanggung jawab pengiriman barang.
- Importir bertanggung jawab terkait asuransi, biaya freight, serta kontrak angkutan dalam perdagangan antarnegara yang memakai metode FOB.
Terdapat dua jenis FOB
Dalam perdagangan internasional ini terdapat dua jenis FOB atau Free on Board.
- FOB Shipping Point: Dalam sistem pembayaran FOB Shipping Point, importir bertanggung jawab pada ongkos kirim beserta segala risiko yang mungkin terjadi selama pengiriman barang hingga sampai di gudang.
- FOB Destination: Dalam sistem pembayaran FOB Destination, eksportir bertanggung jawab pada ongkos kirim beserta segala risiko yang terjadi selama pengiriman sampai barang diterima oleh importir.
Perlu diketahui bahwa kedua jenis FOB ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pemilihan di antara kedua jenis FOB ini disesuaikan dengan keperluan dan kesepakatan yang telah disetujui antara pihak eksportir dan importir.
Nah, itulah perbedaan antara CIF dan FOB. CIF adalah sebuah solusi jika importir mencari metode pengiriman yang praktis dan mudah, meskipun harga barang menjadi lebih mahal. Semoga bermanfaat.
Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!
Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 16% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.
Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].